Temu Darat Komite HALIF yang Kedua
Tidak terasa sudah dua tahun lebih Komite (pembentukan) HALIF STTG (Himpunan Alumni Informatika Sekolah Tinggi Teknologi Garut) telah berusaha mewujudkan mimpinya untuk berkontribusi kepada almamater, alumni, dan masyarakat. Setelah pertemuan pertama pada tanggal 4 Juli 2016 yang mengawali komitmen mendirikan HALIF STTG, pada hari ini tanggal 24 Februari 2019 merupakan temu darat kedua yang dihadiri oleh para pendiri dan pengurus Komite serta perwakilan anggota HALIF STTG. Pertemuan dilaksanakan di Solaria Garut dihadiri oleh Devi Hilsa Farida (1996), Rinda Cahyana (1997), Nunung Nurhayati (1997), Leni Fitriani (2006), dan Sri Rahayu (2008). Agenda utama pertemuan lintas angkatan tersebut membahas draft AD (Anggaran Dasar) yang telah disiapkan oleh Rinda Cahyana mewakili jajaran pendiri HALIF STTG, dan dana lestari yang dilaporkan oleh Leni Fitriani yang bertindak selaku bendahara Komite HALIF STTG.
Dalam pembahasan AD HALIF STTG disepakati beberapa point sebagai berikut:
- Dengan mempertimbangkan populasi lulusan yang terus bertambah dan jejaring bisnis alumni yang akan terbentuk di setiap provinsi, disepakati struktur organisasi sebagaimana tersebut dalam draft AD HALIF STTG, yakni bersifat hierarkis terdiri dari Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Pengurus Daerah;
- Disepakati struktur kepengurusan sebagaimana disebutkan dalam draft AD HALIF STTG meliputi Dewan Pendiri, Dewan Pengurus, dan Dewan Penasihat;
- Dewan Pendiri diisi oleh para alumni yang hadir dalam pertemuan 14 Juli 2016 dan purna ketua Dewan Pengurus HALIF STTG;
- Para alumni yang hadir dalam pertemuan alumni lintas angkatan tanggal 14 Juli 2016 dan berkomitmen membentuk HALIF STTG meliputi: Devi Hilsa Farida (1996), Rinda Cahyana (1997), Demmy Dharma Bhakti (1998), dan Leni Fitriani (2006);
- Ketua Dewan Pengurus HALIF dipilih melalui mekanisme musyawarah anggota secara online atau offline, dan alumni yang terpilih sebagai ketua wajib melengkapi jajaran Dewan Pengurus;
- Musyawarah anggota dihadiri oleh perwakilan angkatan dengan status anggota tetap yang dibuktikan dengan masa keanggotaan satu tahun yang masih berlaku;
- Perwakilan angkatan secara default adalah purna ketua Himpunan Mahasiswa Informatika STTG, namun dapat digantikan oleh mahasiswa seangkatan dengan persetujuan alumni seangkatan;
- Masa berlaku status aktif keanggotaan sampai tanggal 13 Juli setiap tahunnya, dan pendaftaran dapat dilakukan dimulai tanggal 14 Juli hingga akhir masa berlakunya;
- Dewan Penasihat diisi oleh dosen pendidik alumni lintas angkatan yang sering menjalin komunikasi dengan para alumni dan ikut menyokong pendirian HALIF STTG, meliputi ibu Rd. Dini Destiani Siti Fatimah, bapak Weda Nurdayat, dan ibu Ai Rosita;
- Mempertimbangkan kondisi keuangan, badan hukum yang akan diajukan ke Notaris untuk sementara bukan Yayasan, tetapi organisasi sosial kemasyarakat berbentuk perkumpulan sebagaimana disebutkan dalam dratf AD HALIF STTG;
- Kontribusi HALIF STTG kepada alumni akan diwujudkan dengan menambah kelengkapan organisasi berupa divisi yang menangani jasa layanan keahlian informatika dan perdagangan;
- Divisi jasa layanan keahlian mewadahi anggota aktif yang memiliki keahlian informatika dan dapat terlibat dalam pekerjaan outsourcing bidang informatika;
- Divisi perdagangan mewadahi anggota aktif yang berwirausaha dalam bidang apapun;
- Divisi membuka lapangan pekerjaan bagi alumni, khususnya bagi yang belum mendapatkan pekerjaan atau yang memiliki keahlian tersertifikasi;
- Divisi menjalankan brokering service yang menghubungkan klien dari kalangan alumni dan umum dengan sumber daya manusia dan perusahaan alumni;
- Prinsip dasar bisnis yang dipegang oleh kedua divisi tersebut adalah "permintaan dari alumni, dipenuhi oleh alumni, dan untuk alumni melalui HALIF STTG";
- AD HALIF STTG akan dituangkan dalam Akta Notaris oleh Dewan Pembina setelah mendapat masukan dari musyawarah anggota dan Dewan Penasihat.
Selain pembahasan AD HALIF STTG juga dibahas soal pemanfaatan dana lestari sejak tahun 2016. Isi pembicaraannya sebagai berikut:
- Dana lestari yang terkumpul dari alumni dari tanggal 14 Juli 2016 hingga 23 Februari 2019 sebesar Rp. 12.100.000,-
- Dana lestari telah dimanfaatkan untuk membantu sivitas akademik dan operasional Komite HALIF dengan rincian sebagai berikut:
- Bantuan keuangan mahasiswa, sebesar Rp. 1.775.000, dengan data pemanfaatan ada di program studi Teknik Informatika;
- Bantuan sarana prasarana almamater, sebesar Rp. 4.599.000, berupa dua unit printer;
- Bantuan kegiatan tridharma bagi dosen dan mahasiswa, sebesar Rp. 1.713.960, untuk kegiatan Bebras Challenge, Pesantren Teknik Informatika Tujuh Hari, dan Google Earth Outreach; dan
- Operasional Komite HALIF STTG, sebesar Rp. 974.000, untuk uji coba pencetakan kartu tanda anggota, biaya transfortasi, dan administrasi Bank;
- Dirumuskan dalam pertemuan, biaya keanggotaan tahunan sebesar 150 ribu, di mana secara otomatis sepertiga yang pertama untuk bantuan keuangan mahasiswa, yang kedua untuk bantuan lainnya, dan yang ketiga untuk operasional kepengurusan;
- Dengan memperhatikan ketentuan sumber daya internal yang sudah berlaku, maka biaya keanggotaan tahunan tersebut meliputi registrasi keanggotaan sebesar 50 ribu, dan iuran wajib tahunan sebesar 100 ribu;
- Setiap bantuan yang diberikan oleh HALIF STTG kepada individu dan kelompok dosen dan mahasiswa, atau institusi, secara langsung atau melalui program studi / kampus harus dilengkapi oleh berita acara yang tidak hanya digunakan untuk pertanggungjawaban kepengurusan tetapi juga untuk keperluan akreditasi almamater;
Akhirnya pertemuan berakhir sekitar pukul empat sore. Langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh Komite HALIF STTG adalah menggelar musyawarah anggota untuk pemilihan ketua Dewan Pengurus dan memberi masukan AD HALIF STTG, mengajukan badan hukum ke Notaris, dan menyelenggarakan reuni sekaligus musyawarah nasional dan pengukuhan Dewan Pengurus Pusat HALIF STTG. Semoga Allah SWT memberikan rahmat dan pertolongan bagi kita semua. Amin.
Tidak ada komentar: